Batulicin, kalselpos.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan bersama dengan petugas Posko PPKM setempat menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Pelabuhan Samudera.
Giat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (13/07/2021) malam yang dilakukan oleh Petugas Posko PPKM yang terdiri beberapa unsur seperti, Dinas Kesehatan, Satpol PP, pihak kecamatan dan unsur TNI-Polri.
Sasaran penegakan disiplin prokes kepada penumpang kapal dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tiba di Pelabuhan Samudera, Simpang Empat, Kabupaten Tanbu.
“Penegakan disiplin prokes ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 – 23.00 Wita,” terang Camat Simpang Empat, Suryadi.
Pemeriksaan surat-surat seperti KTP dan surat keterangan bebas Covid-19 dilakukan oleh petugas kepada para penumpang kapal yang datang dari Makassar.
“Dari hasil giat penegakan prokes di pelabuhan samudera, para penumpang telah dibekali dokumen bebas Covid-19 dan semua penumpang dalam keadaan sehat,” jelas Suryadi.
Kemudian, penegakan prokes terus dilakukan petugas supaya tidak ada penumpang yang datang ke Tanah Bumbu menjadi penyebar virus Covid-19.
Selain itu langkah-langkah lainnya untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, desa-desa dan kelurahan yang berada wilayah Simpang Empat secara umumnya telah mendirikan posko PPKM Mikro.
Posko tersebut berguna untuk memeriksa para pendatang dari luar, sekaligus memberikan pendidikan atau edukasi terkait dengan prokes ke masyarakat.
“Selain itu melakukan penanganan cepat menolong warga yang positif Covid-19,” tandasnya.





