dr Lois ditangkap Polisi setelah menyatakan tak percaya Covid-19

Tangkapan layar WhatsApp Video saat dr Lois wawancara dengan PBA.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jakarta menangkap dr Lois Owien.

Penangkapan dr Lois Owien itu dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Bacaan Lainnya

“Iya benar ditangkap,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7/2021).

Namun, Ramadhan belum merinci pasal apa yang menjerat dr Louis hingga berurusan dengan Polisi.

Selain itu, perkara penangkapan dr Lois dilimpahkan ke Mabes Polri untuk ditangani lebih lanjut.

Kasus ini diketahui berawal dari beredanya video pernyataan dr Lois Owien yang kontroversi saat wawancara dengan salah satu penyiar Podcast Babeh Aldo (PBA) kemudian tersebar luas di media sosial.

Dalam wawancara tersebut dr Lois menyatakan tak percaya pandemi Covid-19 dan dirinya anti memakai masker.

Lois juga menyebut pasien Covid-19 meninggal karena obat dan bukan akibat infeksi virus.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait