DPRD Balangan Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pama Persada

RAPAT-DPRD Balangan mengelar rapat degar pendapat dengan PT Pama Persada terkait berakhirnya masa operasianal.(kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com Kondisi Covid -19 ini sangat menganggu dengan ekonomi masyarakat ,tidak terkecuali perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Kabupaten Balangan.

Bacaan Lainnya

Hal ini terjadi terhadap PT.Pama Persada yang merupakan Sub perusahaan PT.Adaro Indonesia Groub wilayah Kabupaten Balangan dan Tabalong yang ternyata Tahun 2021 ini telah habis masa operasional sehingga berdampak terhadap karyawan.

Sehubungan dengan hal diatas DPRD Kabupaten Balangan ,Senin ( 12/7 ) memanggil manajemen PT.Pama Persada untuk melakukan dengar pendapat dengan tujuan untuk mengetahui lebih jelas tentang selesainya operasianal perusahaan pertambangan ini.

Rapat yang digelar diruang sidang utama Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan ,Ahsani Fauzan,didampingi Wakil ketua Hamil Tamjid dan beberapa anggota DPRD Balangan.

Sementara itu Manajemen PT. Pama Persada ,dipimipin Boni dan didampingi beberapa staffnya.

Selain otu juga hadir dari Dinas Tenaga kerja dan Tranmigrasi Balangan dipimpin Kepala Dinasnya H.Syarwani.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Balangan ,Ahsani Fauzan membuka dengar pendapat dengan menyampaikan pembahasan seputar dampak dari habisnya operasional PT.Pama Persada yang berimbas kepada tenaga kerjanya.

Salah satu anggota DPRD Balangan Hj.Elly Satriana menanyakan langsung kepada Manajemen PT.Pama Persada apakah para karyawan yang turut tidak bekerja kerena adanya berakhirnya perusahaan beroperasional lagi.

“Dan bagaimana penyelesai hak – hak karyawan oleh perusahaan .kami menanyakan hal ini kerena rasa peduli dan rasa kemanusia terhadap tenaga kerja,”ujarnya.

Pertanyaan anggota DPRD Balangan tersebut ,dijawab oleh Boni sebagai juru bicara perusahaan PT.Pama Persada mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan kewajiban perusahaan terhadap hak – hak karyawan dan bahkan ada 114 orang karyawan yang telah lulus seleksi untuk kembali bekerja pada sub.kontrak PT.Adaro Indonesia yakni PT.Buma.

Hal menurutnya sebagai kepedulian perusahaan yang mempunyai keterampilan dan keahlian dibidang masing- masing sesuai kebutuhan PT.Buma.

Boni juga menambahkan para karyawan telah dibekali dengan berbagai keahlian dan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Balangan dan Dinas Koperasi dan UKM Balangan, sehingga kalaupun tidak bekerja di perusahaan pertambangan ,telah mempunyai bekal untuk berwira swasta atau usaha mandiri dengan modal pasangon dan keahlian atau keterampilan yang dimilikinya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait