Banjarmasin, kalselpos.com – Setelah sempat diburu oleh petugas gabungan Polsek Banjarmasin Tengah, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel, Mis (40), tersangka pelaku penganiayaan di Jalan Pangeran Antasari, Gang Bageteng, tepatnya di Pasar Sentra Antasari, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, akhirnya ditangkap.
“Mendengar adanya informasi tersebut segera petugas gabungan melakukan perburuan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di kawasan Jalan Kelayan A,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Susilo, Selasa (6/7/21) petang.
Tersangka Mis, yang saat itu mengenakan topi, ‘disergap’ polisi saat berada di kawasan Jalan Kelayan A atau tepatnya di depan Gang Taruna, Selasa (6/7/2021), sekitar pukul 13.00 Wita.
Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil penangkapan tersangka adalah sebuah senjata tajam (sajam) yang terbuat dari gunting.
Kejadian penganiayaan sendiri berlangsung di kawasan di Jalan Pangeran Antasari, Gang Bageteng, tepatnya di Pasar Sentra Antasari, pada Minggu (4/7/2021) malam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, antara tersangka Mis dan korban, sempat terjadi cekcok mulut. Kemudian Mis mendatangi salah satu rumah kawannya dan mengambil senjata tajam serta kikir.
Karuan saja sesudahnya, Mis langsung mencari korban, hingga akhirnya melakukan penganiyaan.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami sejumlah luka tusuk dan sobek di tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.





