Bupati Kotabaru sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alydrus, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotabaru untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ini dilangsungkan diruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (5/7/2021) yang juga dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kotabaru, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bupati H Sayed Jafar dalam pidatonya menyampaikan, pelaksanaan penyusunan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah dimulai dari tahapan penyampaian Raperda melalui Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan pembahasan dengan Pemerintah Daerah Kotabaru.

“Tentunya masih banyak poin-poin yang menjadi perhatian dan akan segera kita selesaikan sesuai dengan masukan dari DPRD Kotabaru,” ucap Bupati H Sayed Jafar.

Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan  dengan tujuan tentunya untuk kepentingan masyarakat Kotabaru.

“Kami juga mengucapkan terima kasih pada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 sehingga dapat menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban ini dan disahkan dalam rapat paripurna,” ungkapnya.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kotabaru dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-6 kalinya segala kritik, evaluasi dan sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD sangat kami perlukan untuk memperbaiki penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Kotabaru yang lebih baik dan akan tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian di tahun berikutnya,” tandasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait