Wacana Perampingan SKPD, Pemkab Balangan akan Optimalkan Fungsi Aset Daerah

Kepala bidang aset daerah Badan Keuangan daerah Kabupaten Balangan ,Rasyidan Rajak.(kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com.- Rencana adanya perubahan struktur Pemerintahan Kabupaten Balangan yaitu perampingan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Pemerintah Kabupaten Balangan dari 33 SKPD menjadi 22 SKPD ,menyebabkan perubahan fungsi aset daerah baik berupa gedung perkantoran maupun kendaraan roda 4( empat) operasional kepala Dinas,Sekretaris maupun mobil operasional umum .

Kepala bidang aset daerah Badan Keuangan daerah Kabupaten Balangan ,Rasyidan Rajak memaparkan, hal itu sangat berpengaruh kalau nanti terjadi perampingan SKPD ,terutama aset daerah berupa bangunan dan kendaraan dinas yang selama ini dipergunakan oleh Kepala Dinas ,Sekretaris maupun mobil untuk operasional umum.

Bacaan Lainnya

“Kalau gedung bisa kita Optimalkan dengan menambah kan kepada dinas yang masih kekurangan gedung untuk bidang ,kerena adanya pengabungan beberapa Dinas atau dipinjam pakaikan seperti adanya kantor Imigrasi di Balangan,”bebernya.

Rajak juga menambahkan untuk mobil kalau tahunnya melebihi 7 tahun dari pembelian bisa kita lakukan lelang termasuk mobil yang dipinjamkan dengan pihak mitra kerja .”Namun untuk yang masih baru tentunya bisa kita Optimalkan untuk keperluan lain.seperti menjemput tamu yang luar daerah,” katanya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait