kalselpos.com – Atas kesadaran sendiri dua warga di Desa Teluk Aur Kecamatan Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyerahkan senjata api rakitan laras panjang kepada jajaran TNI Kodim 1206 Putussibau.
“Mereka menyerahkan kepemilikan senjata api itu ke Koramil Bunut Hilir untuk selanjutnya diamankan di Kodim 1206 Putussibau,” kata Dandim 1206 Putussibau Letkol Jemi Oktis Oil, di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (28/6/2021).
Jemi selalu memerintahkan jajarannya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat apabila ada menyimpan atau memiliki senjata api ilegal untuk segera menyerahkan kepada TNI terdekat.
“Menyimpan atau memiliki senjata api ilegal adalah perbuatan melanggar undang-undang. Selain itu dapat membahayakan nyawa baik pemilik mau pun masyarakat lainnya,” tandas Jemi.





