8,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – 8.883 gram atau sekitar 8,8 kilogram sabu-sabu dan 357 butir ekstasi hasil pengungkapan periode Januari dan Februari 2021 dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Ada enam kasus jaringan peredaran narkotika yang kami ungkap dengan 12 tersangka,” kata Kepala BNNP Kalsel Brigjend Pol. Jackson Lapalonga Kamis (25/6/2021) di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Dari 12 pengedar yang diringkus, dua di antaranya berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan Martapura, Kabupaten Banjar.

Pemusnahan barang bukti sendiri dihadiri unsur penegak hukum lainnya, seperti Kejati Kalsel dan Polda Kalsel, termasuk perwakilan Balai Besar POM di Banjarmasin.

Para tersangka juga dihadirkan untuk menyaksikan langsung narkotika yang mereka edarkan dimusnahkan dengan cara diblender.

Didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol. R. Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito,
Jackson menyampaikan
terima kasihnya kepada jajaran lapas yang selama ini terus bersinergi dalam setiap upaya pemberantasan peredaran narkotika.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait