Curi ikan di perairan Indonesia, 2 kapal asing berhasil diamankan

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com– Aksi pencurian ikan oleh kapal asing berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi berhasil diamankan Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM. SLFA 5269 yang berusaha kabur, namun aparat kami berhasil mengamankannya,” ungkap
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Bacaan Lainnya

Antam menyebutkan bahwa kapal berbendera Malaysia KM. SLFA 5269 diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen Perairan Indonesia di Selat Malaka pada 22 Juni

Sedangkan Kapal FB.ca YAYA – 3 berbendera Filipina ditangkap oleh KP. Orca 04 saat melakukan penangkapan ikan ilegal di ZEEI Laut Sulawesi pada 24 Juni.

Dari KM. SLFA 5269 berhasil diamankan empat orang awak kapal terdiri dari dua orang WN Malaysia dan dua orang WN Indonesia.

Kemudiaan dari FB.ca Yaya-3 diamankan lima orang awak kapal yang seluruhnya WN Filipina.

Kesemua awak kapal saat ini sedang dimintai keterangan di Pangkalan PSDKP Batam dan Bitung

“Komitmen kami jelas, tidak ada ampun bagi para pelaku illegal fishing yang mecoba mencuri di wilayah perairan Indonesia,” tandas Antam.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait