Banjarmasin, kalselpos.com – SU (33), seorang laki-laki warga Jalan Kelayan B, Gang Balai Desa, Kelurahan Kelayan Timur Banjarmasin, diringkus anggota Polsek Banjarmasin Selatan di kediamannya.
Pria yang bekerja sebagai buruh tersebut harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan memiliki sejumlah paket sabu.
“Kejadiannya pada 11 Juni silam, sekitar pukul 21.30 Wita, anggota kami menggerebek yang bersangkutan di rumahnya,” terang Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, Sabtu (18/6/2021).





