Sempat alot dan panas, akhirnya masalah perbatasan wilayah HST – Kotabaru bisa disepakati

Bupati HST, Aulia Oktafiandi menandatangani berita acara kesepakatan batas daerah Kabupaten HST dan Kotabaru.(anas aliando)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Sempat alot dan panas itulah gambaran jalannya rapat percepatan penanganan batas daerah antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan Kabupaten Kotabaru.

Rapat yang dipimpin Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA itu menghadirkan Bupati HST Aulia Oktafiandi dan Bupati Kotabaru yang diwakili Sekda, Said Akhmad, di Kantor Gubernur Kalsel Banjarmasin, Kamis (17/6/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Perbatasan yang disoal berada di wilayah kawasan hutan lindung di kaki pegunungan Meratus dengan luas 34 ribu hektare yang selama ini masuk ke wilayah Kabupaten Kotabaru.

“Kami cuma minta wilayah ditarik garis lurus sehingga dua anak desa yang ada di situ terakomodir jadi satu wilayah,” ujar Bupati HST Aulia Oktafiandi.

Namun permintaan Aulia langsung ditolak oleh Sekda  Kotabaru. “Kami tidak setuju. Kami hanya bisa berikan 5 ribu hektar saja ke HST,” ujar Said Akhmad.

Adu argumen pun terus terjadi diantara kedua belah pihak.

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal mencoba menengahi, menurutnya permasalan batas wilayah memang cukup berat untuk diselesaikan. “Saya harapkan kedua belah pihak bisa sama-sama memahami walaupun ini cukup berat. Kita ambil jalan tengah saja, 11 ribu hektar kita berikan ke HST, saya kira ini sudah keputusan yang cukup adil,” tuturnya.

Bupati HST mengaku cukup berat menerima keputusan yang disampaikan Pj Gubernur Kalsel.

“Kami minta separonya saja yakni 17 ribu hektar, tapi diberikan provinsi hanya 11 ribu hektar,” tegas Aulia.

Adu argumen pun terus terjadi dan setelah melalui diskusi  panjang, akhirnya kedua belah pihak sama-sama berbesar hati dan bisa menerima.

“Memang ini cukup berat, namun sebagai bagian dari NKRI, kami berkomitmen terhadap kesepakatan yang ada,” ujar Aulia sesaat usai proses penandatanganan kesepakatan batas daerah.

Pj Gubernur Kalsel Safrizal pun mengaku lega dan bersyukur atas tuntasnya masalah batas wilayah tersebut.

“Kita sangat mengapresiasi kedua bupati dengan kesadaran, pengertian yang cukup besar akhirnya sepakat menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Safrizal berujar, penyelesaian garis batas adalah dalam rangka pelayanan dan pembangunan di Provinsi Kalsel agar tetap terus berlanjut dan pelayanan kepada masyarakat terus dapat diberikan.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait