Bupati Fikry Sampaikan LKPj APBD 2020

MENYERAHKAN- Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry menyerahkan ranperda LKPj APBD 2020 kepada DPRD.( Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry sampaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPj Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2020, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (15/6) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, LKPj APBD 2020 disampaikan adalah merupakan laporan keuangan audited, yaitu laporan keuangan yang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dan
telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bacaan Lainnya

Dikatakan bupati, seperti tahun-tahun sebelumnya proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dilakukan BPK RI dalam dua tahap.

Tahap pertama disebut dengan pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan selama 35 hari, tahap dua pemeriksaan lanjutan dilaksanakan selama 30 hari. “Pemeriksaan tahan satu dan dua dilakukan oleh BPK RI dengan tatap muka secara langsung, untuk mendapatkan keyakinan kewajaran atas penyajian LKPD, ” ujar bupati.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalael kepada Ketua DPRD HSS dan Bupati HSS pada 24 Mei 2021 lalu, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalsel.

“Alhamdulillah, hasil laporan yang disampaikan kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya,” ungkap bupati.

Bupati mengatakan pencapaian prestasi ini tentunya tak lepas dari kerja keras semua jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) dan pimpinan dan seluruh anggota DPRD HSS. “Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, jajaran pemda yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga kita mampu
mempertahankan opini WTP, ” ucap bupati.

Namun, kata bupati, opini WTP bukanlah segalanya, yang terpenting adalah LHP mencerminkan bagaimana pengelolaan keuangan dilaksanakan harus memberi korelasi yang positif terhadap
kesejahteraan masyarakat.

Hal itu dapat dilihat dari beberapa indikator makro di Kabupaten HSS seperti, angka tingkat kemiskinan dari 6,29 pesen pada 2016 menjadi 5,17 persen pada 2020. Sementara dilihat dari angka tingkat pengangguran terbuka sebanyak 4,22 persen pada 2013 menjadi 2,24 persen pada 2020. ” Angka ini dibawah angka rata-rata Provinsi sebesar 4,18 persen dan rata-rata nasional sebesar 5,23 peraem
untuk 2020,” ujar bupati.

Selanjutnya dilihat dari indeks gini ratio pada 2016 sebesar 0,36
menjadi 0,30 pada 2020 lebih kecil dibandingkan dengan indeks
provinsi sebesar 0,33. Hal itu, kata bupati, menggambarkan bahwa ketimpangan distribusi pendapatan di Kabupaten HSS masih rendah,
dengan kata lain distribusi pendapatan cukup merata. “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten HSS sebesar 68,80 pada 2019 menjadi 68,85 pada 2020,” ujar bupati.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait