Banjarmasin, kalselpos.com – Sidang perkara tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Direktur Utama PD Baramarta, Teguh Imanullah, kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Senin (14/6/2021) petang.
Dalam sidang yang dipimpin ketua Majelis Hakim, Sutisna Sarasti tersebut, enam orang saksi dihadirkan untuk memberikan kesaksian, terkait perkara yang berakar pada dugaan penggunaan dana kas PD Baramarta sebesar Rp9,2 miliar tersebut.
Saksi – saksi yang dihadirinya merupakan mantan mantan Sekretaris PD Baramarta, Herlina, Kabag Umum, Sudirman dan mantan Kabag Keuangan, Budiansyah. Selain itu, mantan ajudan Bupati Banjar, Nuriyadi Rahman uga dihadirkan sebagai saksi.
Percakapan Daring dengan anggota DPRD Banjar terungkap di sidang mantan Dirut Baramarta




