Bawa sabu dari Banjarmasin, pasangan Kekasih dibekuk BNNK HSU

[]istimewa DIBEKUK - BNNK HSU usai membekuk pasangan kekasih yang diduga jadi pengedar Narkotika jenis sabu seberat 100,74 gram.(kalselpos.com)

“Usai kita berhentikan, keduanya digiring menuju Kantor BNNK HSU. Dari pemeriksaan dan penggeledahan, kami mendapati barang bukti sabu seberat 100,74 gram di dalam plastik klip yang disimpan di bawah jok mobil pengemudi,” terang Syamsudin, Minggu (13/6) siang, via pesan Whatshap.

Tersangka diketahui residivis pada kasus yang sama dan saat dilakukan tes urien, kedua-duanya hasilnya positif, meski sempat bergeming namun akhirnya mereka mengaku.

Bacaan Lainnya

Kompol H Syamsudin menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan penelusuran asal muasal ‘barang haram’ tersebut, yang mana antara kedua tersangka, memiliki hubungan bisnis peredaran sabu, khususnya Kabupaten HSU.

“Tersangka wanita ini ternyata telah beberapa kali bertransaksi dengan tersangka Al,” imbuhnya.

Di samping mengamankan barang bukti sabu seberat 100,74 gram yang ditaksir mencapai Rp150 juta, BNNK HSU mengamankan barang bukti lainnya seperti tiga buah handphone milik para pelaku, timbangan digital, buku catatan transaksi, buku tabungan, kartu ATM, satu unit mobil jenis sedan dan uang tunai sebesar Rp3 juta.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait