7 Juru Parkir Liar Diamankan Polres HSS dalam Cipkon

CIPKON- Operasi cipta kondisi yang digelar oleh jajaran Polres HSS.(Polres)(kalselpos.com)

Saat Cipkon, awalnya petugas mengamankan 6 orang dan uang tunai Rp40 ribu terdiri dari pecahan Rp5 ribu dua lembar, Rp2 ribu sebanyak 15 lembar di depan salah satu rumah makan yang terletak di Kandangan kota, Kecamatan Kandangan.

Kemudian, satu orang lagi diamankan bersama barang bukti selembar uang pecahan Rp10 ribu, dua lembar Rp5 ribu, enam lembar Rp2 ribu, selembar Rp1 ribu, serta tujuh buah uang koin Rp1 ribu dan dua buah Rp500 di Lapangan MTQ Kelurahan Kandangan Kota.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, 7 juru parkit yang diamankan tersebu, berinisial MR (19), RS (21), MF (23), MN (26 tahun), MD (27), MR (27), R (46).”Tujuh juru parkir yang diamankan didata dan diberikan pembinaan dan surat peringatan serta diminta ngurus surat izin resmi, ” ujarnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

 

Pos terkait