Kandangan, kalselpos.com– Tak memiliki izin 7 orang juru parkir diamankan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Jumat (11/6) malam.

Kabag Ops Polres HSS AKP Agus Sugianto memimpin Operasi Cipkon didampingi Kasat Reskrim AKP Matnur demi mewujudkan rasa aman dan nyaman menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo melalui Kasubbag Humas AKP Suherman, mengatakan 7 juru parkir yang diamankan dalam Cipkon karena mereka tidak memiliki izin
“Mereka telah melakukan penarikan tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp2 ribu dan kendaraan roda empat Rp5 ribu,” kata AKP Suherman, Sabtu (12/6).





