Bawa paketan Sabu, pemuda desa Diringkus di depan Halte Pasar Rakyat

[]istimewa TERSANGKA SABU - R (25), pemuda desa yang diamankan bersama barang bukti paketan sabu oleh Polsek Amuntai Kota.(kalselpos.com)

Kapolres HSU saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amuntai Kota, Iptu Doni Herawan mengatakan, saat digeledah, polisi mendapati barang bukti paketan sabu seberat kotor 0,28 gram.

 

Bacaan Lainnya

“Kita mendapat laporan dari warga hingga dilakukan penindakan. Kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa untuk proses lebih lanjut,” ucap Kapolsek, Sabtu (5/6/2021) petang.

Iptu Doni menyebutkan, selain barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti kertas alumunium foil warna biru serta dua lembar uang kertas pecahan Rp100.000.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait