Kapolres HSU saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amuntai Kota, Iptu Doni Herawan mengatakan, saat digeledah, polisi mendapati barang bukti paketan sabu seberat kotor 0,28 gram.
“Kita mendapat laporan dari warga hingga dilakukan penindakan. Kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa untuk proses lebih lanjut,” ucap Kapolsek, Sabtu (5/6/2021) petang.
Iptu Doni menyebutkan, selain barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti kertas alumunium foil warna biru serta dua lembar uang kertas pecahan Rp100.000.





