Amuntai, kalselpos.com – Seorang pemuda berinisial R (25), warga Desa Sungai Kuini, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dibekuk jajaran Polsek Amuntai Kota lantarannmenyimpan atau membawa paketan sabu.

Pemuda desa ini, diringkus saat berada di pinggir jalan raya, tepatnya di depan Halte Pasar Rakyat Tapus, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Jumat(4/6) malam.





