Bawa paketan Sabu, pemuda desa Diringkus di depan Halte Pasar Rakyat

[]istimewa TERSANGKA SABU - R (25), pemuda desa yang diamankan bersama barang bukti paketan sabu oleh Polsek Amuntai Kota.(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Seorang pemuda berinisial R (25), warga Desa Sungai Kuini, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dibekuk jajaran Polsek Amuntai Kota lantarannmenyimpan atau membawa paketan sabu.

Bacaan Lainnya

Pemuda desa ini, diringkus saat berada di pinggir jalan raya, tepatnya di depan Halte Pasar Rakyat Tapus, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Jumat(4/6) malam.

Pos terkait