Jenewa, kalselpos.com – Saat berpidato sesi khusus,Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hak Asasi Manusia (HAM), Michelle Bachelet mengatakan, bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang,dan bahwa kelompok Islam Hamas juga telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.
“Dewan HAM PBB, yang diadakan atas permintaan negara-negara muslim yang telah meminta forum tersebut agar membentuk komisi penyelidikan kejahatan perang dan menetapkan tanggungjawab komando,” kata Michelle.
Michelle menyampaikan, konflik meletus setelah Hamas menuntut pasukan Israel meninggalkan kompleks Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan kemudian meluncurkan roket ke arah Israel. Serangan roket “tanpa pandang bulu” merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum humaniter internasional.
Sedangkan Israel menanggapi dengan serangan udara intensif di Gaza, termasuk penembakan, rudal, dan serangan dari laut, menyebabkan kerusakan infrastruktur sipil dan kematian yang meluas, katanya.
“Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini,” katanya, (27/5/21).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan, bahwa Israel, pendudukan, dan otoritas apartheid melanjutkan kejahatannya, kebijakan, dan hukumnya untuk mengkonsolidasikan sistem kolonial dan apartheid.”





