Banjarmasin,kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menangkap seorang wanita paruh baya, berinisial KS alias Galuh (53), warga Jalan Kuripan, Komplek Cempaka Putih, Kecamatan Banjarmasin Timur dengan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Jumat (21/5/2021) lalu.
Ibu – ibu atau Emak – emak, ini ditangkap polisi saat berada di kawasan Jalan Mesjid Jami, Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara.




