Kordinator Nasabah Pos Indonesia Kelumpang Selatan, Sakran Yusuf mengatakan, pihaknya dibuat bingung dengan pihak pos, padahal mereka ingin mengambil hak mereka yang disalahgunakan oleh pegawai pos, tapi kenapa dibuat berbelit – belit.
“Perjuangan kami kembali menghasilkan ketidakpastian, pihak Pos Indonesia Regional Banjarbaru kembali melimpahkan perkara ini ke Pos Indonesia Pusat yang ada di Bandung, ungkapnya, Selasa (25/5/21) siang.
Sementara, perwakilan nasabah yang ikut dalam pertemuan, yakni Fajar kepada wartawan mengaku, benar – benar sangat kecewa.
Dirinya seperti dibuat bingung oleh pihak pos, pasalnya prosesnya terus berbelit – belit.





