Pemkab Balangan akan Berikan Sanksi Disiplin kepada ASN Melanggar Aturan

RAPAT-Suasana rapat Pembahasan sanksi disiplin ASNPemkab Balangan yang melanggar aturan setelah lebaran.( Kurnadi)

Paringin,kalselpos.com.- Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan,Pelatihan Daerah Kabupaten Balangan akan melakukan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang telah terbukti melakukam pelanggaran aturan paskah liburan Hari Raya Idul Fitri 1442H/ 2021.

Hal ini terungkap pada rapat Rabu (19/5) kemarin di Aula Benteng Tundakan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Assisten 1 Bidang Hukum dan Organisasi Setda Balangan H.Suprianoor yang juga selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan,Pelatihan Daerah Kabupaten Balangan.

Hasil rapat menetapkan agenda tindak lanjuti pelanggaran disiplin ASN yang dilaksanakan oleh tim pada 27 mei 2021 dengan sasaran seluruh SKPD Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Pemerintah Kabupaten Balangan .

H.Supriannor menjelaskan, pada rapat ini kita akan mengambil keputusan untuk segera mungkin menyampaikan surat kepada seluruh pimpinan SKPD melalui BKPPD Balangan yang ASNnya melakukan pelanggaran disiplin paskah Hari Raya Idul Fitri 1442H.

Diterangkannya, hal sesuai perundang- undangan yang berlaku. “Tentunya sanksi tegas akan kita kenakan sesuai pasal atau butir – butir perundang – undangan yang telah dengan jelas sanksi yang harus diterima ASN.atas pelanggarannya, “paparnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Assisten .1.H.Suprianoor,merangkap selaku Kepala Badan

Kepegawaian ,Pendidikan,pelatihan Daerah Kabupaten Balangan, assisten 2 Hj.Asmiati ,Kepala bagian Organisasi Setda Balangan,Ernawati.Kesubag perundang- undangan bagian hukum Setda Balangan Muhammad Roji.m dan beberapa kepala bidang Dinas Pol PP Balangan.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait