Tak lama kemudian, Dian Tadung langsung menuju ke rumah korban Hodding, di Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, untuk mengambil kunci dan STNK Dump Truk lewat istri korban, yakniTerra (35).
Singkat cerita, belakangan Hp pelaku tidak dapat dihubungi lagi, termasuk keberadaan dump truk tersebut, hingga kasusnya dilaporkan korban ke Polsek Kusan Hilir pada Februari lalu.
Setelah kasusnya ditindakkanjuti polisi, ternyata dump truk milik korban berada di rumah Ssr (37), di Logsebaung, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Ssr sendiri diduga melakukan penggelapan mobil dump truk dari kejahatan yang dilakukan DT.
Sementara, tersangka Dian Tadung hingga kini keberaaannya masih buron atau dalam pencarian pihak kepolisian.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





