Kemudian tersangka mengatakan, ada seorang temannya yang bisa membantu meminjami uang dengan jaminan sepeda motor.
Namun setelah 3 hari berjalan, uang pinjaman yang diminta korban tak kunjung datang.
Akhirnya korban menghubungi pamannya itu agar menarik kembali sepeda motor miliknya yang dijadikan jaminan.
Akan tetapi, Jumat 29 Februari 2021, motor korbam tak kunjung kembali, sementara nomor hp sang paman tidak bisa dihubungi.
Suatu ketika, hp tersangka aktif dan sang paman diminta untuk segera mengembalikan motor korban. Namun lagi.- lagi tak dihiraukan.
Karena berlarut – larut hingga 3 bulan lebih, akhirnya kasusnya dilaporkan korban ke Polres Tanbu.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





