Hidayat memaparkan Rincian Warga binaan Lapas Kotabaru yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2021 berdasarkan tindak pidana antara lainnya seperti, Pidana Umum berjumlah 389 orang, Kalau Narkotika : 139 orang dan Korupsi : 0, jadi total jumlah seluruh warga binaan Lapas Kotabaru sekitar 528 orang.”
“Harapannya remisi bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berprilaku baik selama menjalani masa pidananya,” tutupnya.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





