Kuala Kapuas, kalselpos.com – Setelah mengamankan dua tenaga kesehatan (nakes) dan satu pengemudi ojek online yang melakukan praktik Rapid Swab Antigen di dekat penyekatan perbatasan masuk Kalteng, yang membuatkan surat palsu atas nama Klinik Asy Syafi, jajaran Satreskrim Polres Kapuas kembali mengamankan satu lagi tersangka pemalu.

Pria yang kembali diamankan adalah MI (29), karyawan percetakan bagian printing, yang beralamat di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati – Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel. Tersangka satu ini diduga mencatut nama laboratorium klinik Citra Sehat Utama yang berada di Banjarmasin.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Kristanto Situmeang SIK saat melakukan press release, Selasa (10/5/21) siang, di Kuala Kapuas, mengatakan pihaknya mengamankan MI, warga Desa Tamban Raya, Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel, ini di kediamannya barunya, di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati – Bati.





