Kakak beradik Pemilik 2,1 Kg Sabu diringkus dari Hotel Roditha

[]istimewa KAKAK BERADIR PENGEDAR - Press release pengungkapan perkara penangkapan kakak beradik tersangka pengedar sabu dan pil ekstasi.

Setelah dilakukan pencarian, keberadaan IS akhirnya diketahui ada di Hotel Roditha Banjarbaru.
Polisi pun langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan IS. Dari hasil penggeledahan didapati 10 paket sabu seberat 991,92 gram.
Dari sana polisi kemudian melakukan pengembangan lagi di rumah pelaku kawasan Mahatama, Banjarmasin Selatan. “Kita dapati lagi barang bukti tujuh paket sabu seberat 779,382 gram dan 50 butir ekstasi merek Superman warna merah muda,” ujarnya.
Selain sabu dan esktasi, dari pelaku IS, polisi turut menyita barang bukti satu toples tupperware warna ungu, tas kain warna hijau, timbangan digital, sendok plastik, plastik klip, serta tas kain warna cokelat.
Dari hasil tersebut polisi tak berhenti. Mereka kembali mengembangkan kasus tersebut ke kakak tersangka IS, yakni AY.
Pada hari Sabtu (8/5), polisi mengamankan AY di rumahnya, Jalan Tunjung Maya, Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menemukan tujuh paket sabu seberat 291,92 gram.
Kompol Mars Suryo Kartiko mengaku, hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa mengungkap jaringan atas dari kedua tersanga.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Bacaan Lainnya

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait