Banjarmasin, kalselpos.com – Satres Narkoba Polresta Banjarmasin kembali menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 247,36 gram, Rabu (5/5/2021) pagi. Sabu sebanyak tersebut adalah milik dari 12 tersangka yang turut dihadirkan dalam acara gelar tersebut.
Pemusnahan sabu sendiri dipimpin Kapolresta setempat Kombes Pol Rachmat Hendrawan, dihadiri dari pihak Pengadilan Negeri dan Kepala BNK Kompol Uskiansyah, LBH serta Kasat Narkoba yang baru Kompol Mars Suryo Kartiko dan wakapokresta AKBP Sabana Atmojo.
Kapolresta mengaku heran, meski di saat pandemi Covid-19, konsumen narkoba tetap masih banyak, namun berkat kerja keras selama tiga bulan, akhirnya berhasil menciduk belasan pelaku tersebut.
Bahkan lanjutnya, apabila ada pengedar atau pemakai narkoba ini kedapatan di tempat hiburan seperti di cafe maupun hotel, maka pihaknya akan bertindak tegas, termasuk temuan sajam. “Selama ada musik di cafe atau hotel dan tamunya kedapatan menggunakan narkoba, maka akan kami ‘police line’,”tegasnya.
Dia menyatakan, narkoba ini lebih menghancurkan anak bangsa dari pada bom teroris, karenanya dengan pemusnahan itu dapat menyelamatkan sebanyak 3.705 orang.
Salah satu tersangka perempuan, berinisial TD (50) mengatakan, dirinya tergiur dengan upah Rp200 ribu saat mengantar sabu seberat dua kantong, yakni 9 gram. Ibu rumah tangga ini mengaku, kedua kalinya beraksi menjadi kurir sebelum tertangkap.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





