Banjarmasin,kalselpos.com– Tim Macan Kalsel kembali meringkus komplotan terduga pelaku gendam, dengan modus penggandaan uang, yang telah menipu banyak korbannya di berbagai wilayah di Banua.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kanit 2 Opsnal, AKP Gita Suhandi Achmadi mengaku, pihaknya berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku gendam.
Empat pelaku gendam masing – masing berinisial MH (51), AH (43), SR (62) dan SE (25), ini ‘menyerah’ di tangan polisi, yang berhasil meringkusnya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Km 21, Kelurahan Liang Anggang, Kecamatan Banjarbaru Barat, terangnya, Selasa (04/05).
Dijelaskan AKP Gita, penangkapan empat tersangka, ini saat salah satu korbannya warga Kota Banjarbaru, yang melapor ke Polres Tabalong dikarenakan mengalami kerugian sebesar Rp50 juta rupiah.
“Jadi korban ini bertemu para pelaku di sebuah tempat di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, pada 22 April 2021, hingg terjadilah aksi penipuan dengan gendam,” Ungkapnya





