Terdakwa Tipikor Baramarta beberkan penerima aliran dana

Pengacara terdakwa didampingi istri terdakwa terangkan berbagai hal terkait kasus dugaan tipikor yang menjerat terdakwa. (ist)

Mengapa ini disebutnya utang piutang? Karena, ada catatan cashbon yang tercatat selama masa jabatannya dari tahun 2017 sampai 2020. Kalau ini merupakan korupsi, tentu tidak ada catatan pembukuannya.

Kalau ini dinyatakan kasus korupsi oleh pihak kejaksaaan, maka Badrul menegaskan kepada penegak hukum supaya berlaku seadil-adilnya dan utamakan kebenaran. Siapapun yang bersalah, diungkap pihak dan pejabat terseret di dalamnya.

Bacaan Lainnya

“Kami yakin ini bukan korupsi tapi utang piutang. Kalau ini dianggap korupsi, maka semua akan terseret. Dana taktis 2017 sampai sekian, itu masuknya ke pihak pejabat tadi, merekalah yang menikmati,” cetus Badrul.

Kuasa hukum terdakwa Teguh Imanullah, ini menyatakan akan mengupas dan beberkan semua nama dan jumlah dana yang dikucurkan dari PD Baramarta.

“Saya akan beberkan semua pihak yang terlibat di persidangan, kita buka semua, siapa orang dalam konteks ada kepentingan menekan. Kita akan ungkap siapa orang menerima dan nilainya diterima, orang yang disuruh dan menyuruh,” paparnya.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait