Disampaikan, kronologisnya saat korban Fitria Aulia sedang melayani pembeli, tiba – tiba seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan helm dengan ciri bertato di lengan sebelah kiri, berpura-pura berbelanja.
Saat korban lengah, tersangka langsung mengambil Hp korban yang tersimpan di dalam etalasa.
Atas kejadian tersebut, kasus ini pun langsung dilaporkan korban ke Polsek Simpang Empat.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mampu melakukan penangkapan terhadap SD, warga Kotabaru, pada Senin, 26 April 2021 lalu, di Jalan Perjuangan Desa Tungkaran Pangeran, jelasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





