Kandangan, kalselpos.com -Sukirman (53) penjual es krim yang sebelumnya dikabarkan hilang kontak dengan keluarga selama tiga hari, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan tubuh korban ditemukan berada di dalam tanah atau tertimbun.
Sukirman warga Desa Gambah Luar, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini diduga tewas akibat korban kejahatan. Duahaan ini diperkuat dengan sepeda motor milik korban yang keseharian digunakan untuk berjualan juga tidak ditemukan.
“Setelah dilakukan pencarian dan penyisiran korban ditemukan sekitar pukul 16.15 Wita, di pinggir Sungai Dusun Trangkin, Desa Munggu Lahung, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar dengan kondisi badan tertimbun tanah,” ujar Rahmani Nopran, Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten HSS, Selasa (27/4).
Ia mengatakan di sekitar lokasi penemuan mayat korban ditemukan banyak bercak darah dan proses evakuasi cukup sulit karena melintasi jalan setapak yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
“Setelah tim pencarian berhasil mengvakuasi korban, kemudian menuju unit ambulan yang telah diposisikan di Desa Munggu Lahung, Kecamatan Paramasan, selanjutnya mayat korban dibawa menuju RSUD Brigjend H Hassan Basry Kandangan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Rahmani.
Kapolsek Belimbing, Iptu Andre Primaraharja Wirahmawan, membenarkan kejadian ini dan pihaknya telah melakukan penanganan awal, serta karena Tempat Kejadian Perkata (TKP)
berada di wilayah hukum Polres Banjar, maka penanganannya juga ditindak lanjuti di Polres Banjar.
Sebelumnya, diketahui korban menghilang sejak Minggu (25/4) kemarin tanpa kabar, lalu tim pencarian dari relawan gabungan BPK/PMK HSS, Bhalink-bhalink Rescue, KGE HSS dan kesatuan relawan lainnya bersama TNI dan Polri melakukan penyisiran ke wilayah pegunungan.
Adapun masyarakat Desa Munggu Lahung Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar sempat melihat korban, namun hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab korban meninggalnya tertimbun tanah, disamping memang masih dalam tahap penyelidikan aparat berwenang.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





