Mantan Sekda Tanbu Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Pengadaan Kursi

RS (Mantan Sekda Tanahbumbu) Tenggah saat dibawa ke Mapolres Tanahbumbu.(ist)

“Saat ini, kami sudah melakukan penahanan terhadap RS, dan kini sudah dititipkan di ruang tahanan mapolres Tanbu untuk 20 hari ke depan guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Andi Akbar Subari mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan penyidikan pihaknya menemukan tersangka baru lagi.

Bacaan Lainnya

“Manakala kami menemukan barang bukti baru lagi tentunya akan kami tindak tegas,” tukas nya.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com  di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait