Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Siswadi mengatakan, berat keseluruhan sabu yang diamankan ada 1,03 gram atau berat bersih 0,40 gram.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang ‘disembunyikan’ dalam kamar, tepatnya di kantong depan baju seragam sekolah SMK milik tersangka. Sedang, dua paket lainnya, ditemukan di dalam rumah atas lantai pada kotak kecil warna putih yang terbungkus dengan selembar tisu, ” terangnya.
Dari tangan MZ, petugas juga menyita barang bukti lainnya, berupa timbangan digital dan HP.
Kini tersangka sudah diamankan di Polres HSU dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





