“Pelakunya sudah diamankan yakni OR(26), warga Perumahan Pondok Karet Permai maluyung Kel. Mabu’un Kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang diduga pelaku pencuriannya hasil dari penyelidikan petugas gabungan unit jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak,” ujarnya.
OR ditangkap petugas dikediamannya dan ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian di kantor korban inisial RS.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:ali
Editor:wandi





