“Saat ditemukan korban meninggal dunia akibat kesetrum (tersengat listik) pada saat memancing di pinggir jalan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Iptu B Munthe.
Iptu Munthe menambahkan, korban pertama kali ditemukan oleh pengendara (saksi) yang melintas di jalan tersebut. Kemudian saksi meminta bantuan warga setempat untuk melakukan pertolongan pertama kepada korban dan menghubungi pihak berwajib.
“Kita langsung ke lokasi setelah mendapat laporan dan melakukan olah TKP,” katanya.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalche Martapura untuk dilakukan autopsi, namun pihak keluarga korban menolak dan membawanya langsung ke rumah duka untuk segera dilakukan proses pemakaman di Banjarbaru.
“Saya mengimbau kepada para masyarakat yang suka memancing, agar jangan memancing di lokasi yang berdekatan dengan kabel listrik,” imbaunya.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi





