Tanpa ada surat ijin Pengedar obat Terlarang diringkus di Tamban Catur

[]istimewa PENGEDAR OBAT TERLARANG - RA tersangka yang diduga melakukan tindakan memiliki atau menjual belikan sediaan farmasi tanpa ijin.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Subandi, SH, MM, Rabu (7/4), membenarkan adanya penangkapan terhadap diduga pelaku memperjualbelikan atau menyimpan atau mengedarkan sediaan farmasi, sediaan obat terlarang tanpa memiliki ijin,

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Bacaan Lainnya

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis Iwan Cavalera
Editor S. A. Lingga

Pos terkait