Hp itu ditinggal pergi, namun pada saat akan diambil kembali sudah tidak ada ditempatnya. Akibat kejadian itu, Joko Heru Utomo melaporkan kasusnya ke polisi.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Kristanto Situmeang, membenarkan diamankannya tersangka pencurian HP tersebut.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : S.A Lingga





