“Terlapor IS (51) yang keseharian sebagai tukang parkir, ini masuk ke kamar korban dan terjadi cekcok mulut. Setelah itu, korban ditampar. Akibat hal ini, korban WL mengalami luka lebam di bagian wajah sebelah kiri dan melaporkan kasusnya ke Mapolres,” terangnya.

TERSANGKA PENGANIAYA – IS (51), tersangka pelaku penganiayaan terhadap mantan menantu, usai diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU.
Terlapor IS, warga Desa Palampitan Hulu imi baru tertangkap, karena sempat bersembunyi saat petugas melakukan pencarian.
“Kuat dugaan, terlapor melakukan perbuatan kriminal dikarenakan, kesal dengan korban. Mantan suami WL, saat ini sedang menjalani hukuman, namun si mantan isteri (korban ini) menikah lagi dengan orang lain,” jelas Iptu M Andi Patinasarani.
Terlapor IS tertangkap di Terminal Banua Lima, di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah. Terlapor saat ini diamankan oleh pihak Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: adiyat
Editor : sa lingga





