Banjarmasin, kalselpos.com – Warga Banjarmasin yang sudah divaksin pada tahap pertama harus bersabar, karena jangka waktu vaksinasi tahap kedua yang semula hanya 14 hari, diperpanjang menjadi 28 hari.
Sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan, pemerintah Banjarmasin kini menerapkan perpanjangan jangka waktu vaksinasi tahap kedua untuk masyarakat.
Tonton video selengkapnya di youtube channel KalselPos Online.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





