Harta dikuras, Korbannya dibunuh, tersangka Perampok ini akhirnya Ditangkap

DITANGKAP - Sur (28), tersangka perampok usai ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pulang Pisau bersama tim dari Polda Kalteng, Senin (22/3) sekitar pukul 05.00 WIB.

Begitu mendengar ada laporan perampokan dan korbannya meninggal dunia, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto langsung memerintahkan tim khusus gabungan dengan Polda Kalteng di bawah pimpinan Kasat Reskrim setempat, Iptu Jhon Digul Manra, mencari keberadaan tersangka.
Berkat kesigapan petugas, kurang dari 24 jam, tersangka pelaku perampokan yakni Sur (28), warga Desa Saka Batur, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, pada Senin (22/3) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Alhamdulillah, tersangka yang melarikan diri dan meresahkan masyarakat ini berhasil kami tangkap dalam waktu sangat singkat di bawah 1 x 24 jam,” ujar AKBP Yuniar Ariefianto.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Bacaan Lainnya

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Iwan Cavalera
Editor. : S.A Lingga

Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.

Pos terkait