Begitu mendengar ada laporan perampokan dan korbannya meninggal dunia, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto langsung memerintahkan tim khusus gabungan dengan Polda Kalteng di bawah pimpinan Kasat Reskrim setempat, Iptu Jhon Digul Manra, mencari keberadaan tersangka.
Berkat kesigapan petugas, kurang dari 24 jam, tersangka pelaku perampokan yakni Sur (28), warga Desa Saka Batur, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, pada Senin (22/3) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Alhamdulillah, tersangka yang melarikan diri dan meresahkan masyarakat ini berhasil kami tangkap dalam waktu sangat singkat di bawah 1 x 24 jam,” ujar AKBP Yuniar Ariefianto.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Iwan Cavalera
Editor. : S.A Lingga
Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.





