Tak kantongi Izin, pemilik THM dan Pengunjung diangkut Polisi

[]istimewa MIRAS TANPA IZIN - Personel Ditsamapta Polda Kalteng saat menemukan miras tanpa izin, hingga baik pengunjung dan pemilik THM diamankan.

“Saat di lokasi kami langsung memeriksa dan menanyakan surat ijin miras yang dijual, namun pemilik THM mengaku tidak ada ,” jelas Ipda Aria saat di lokasi.

Pemilik THM beserta empat orang pengunjung langsung diboyong ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 untuk mintai keterangan.

Bacaan Lainnya

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ruslan AG
Editor : s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait