335 gram Sabu disita dari 6 Tersangka pengedar di sejumlah wilayah Kalteng

Dirrmesnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo (baju putih), saat jumpa pers di Mapolda setempat, di Palangka Raya, sementara para tersangka berdiri menghadap belakang.

Palangka Raya, kalselpos.com – Lima kasus kejahatan narkoba dalam sepekan terakhir, berhasil diungkap jajaran Polda Kalteng, di antaranya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kota Palangka Raya dan Pulang Pisau (Pulpis) serta Kotawaringin Timur (Kotim).


Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo M.Hum M.Si melalui Diresnarkoba setempat, Kombes Pol Nono Wardoyo, saat konferensi pers, Rabu (10/3/21) siang, di Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus kali ini, dengan diamankan enam orang tersangka, masing – masing Her di Kotim, lalu Sup dan Nur di Kabupaten Gumas.

Kemudian, Say di Pulpis, IW di Palangka Raya dan EF di Pulpis.

“Dalam penangkapan para tersangka tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 335,37 gram yang diperoleh dari lima perkara” terangnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sabu seberat 20,14 gram dari tersangka IW.

Dari tersangka EF diperoleh kurang lebih 2,35 gram sabu.

Untuk tersangka IW, petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat kotor 252,65 gram.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis. : Ruslan AG
Editor. ..: s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait