Kuala Kapuas, kalselpos.com — Bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya, kemudian dikembangkan di sekitar Jalan Kapuas, Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kateng, jajaran Satresnarkoba Polres setempat, berhasil mengamankan seorang tersangka narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial SJ (53), ini diringkus di kediamannya Jalan Kapuas RT 02 Nomor 10 Kelurahan Selat Tengah.
Saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti di antaranya, 30 paket seberat 30 gram, dua belas plastik klip kosong, dua timbangan digital, satu pipet kaca, satu buah sendok plastik terbuat dari sedotan, serta uang tunai sebesar Rp900.000.
Tak salah, jika tersangka yang tamatan SMA tersebut, langsung digelandang menuju Mapolres setempat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Resnarkoba setempat, Iptu Subandi SH MM, membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan tersangka narkoba berinisial SJ dengan barang bukti sebesar 30 gram sabu.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : S.A. Lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





