Tanjung, kalselpos.com – Mantan Ketua KONI Tabalong akhirnya ditahan Kejaksaan Tabalong setelah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Kalsel.
Sebelum di tahan mantan ketua dan bendahara melalui berbagai rangkaian pmeriksaan di Kejaksaan Negeri Tabalong (Kejari) Tabalong.
HA mantan Ketua KONI dan IW mantan bendahara KONI Tabalong tersandung dugaan dana hibah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalsel di Tabalong tahun 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Syamsidar Monoarfa, SH melalui Kasi Pidana khusus (Pidsus), Jhonson Evendi Tambunan, SH mengatakan setelah ditelusuri ada anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Berdasarkan perhitungan BPKP anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 2,7 Miliar” terangnya pada awak media, Kamis (25/2) siang di kantor Kejari Tabalong.
Jhonson menyampaikan untuk tersangka sementara berjumlah dua orang. “Dari berkas perkara diketahui tersangka satu ketua KONI Tabalong dan yang satunya Bendahara” bebernya.
Kerugian negara tersebut ditimbulkan karena adanya kegiatan fiktif dan mark up anggaran.”Kedua tersangka ditahan terhitung hari ini” imbuhnya.
Diketahui, dana hibah dari APBD kabupaten Tabalong untuk pelaksanaan kegiatan Porprov Kalsel di Tabalong tahun 2017 lalu nilainya sebesar Rp 10,1 Miliar.(ali)
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:ali
Editor :wandi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





