Kotabaru, kalselpos.com– Kepala Lembaga Permasyaratan (Kalapas) Kelas IIA Kotabaru bersama sejumlah petugas, melakukan penggeledahan di kamar dan Blok E khusus wanita, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (19/2).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kotabaru, Hidayat mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk menyasar barang -barang terlarang yang berada dilingkungan dalam Lapas.
“Sasaran kami di ruang sel blok E, untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang ada di dalam Lapas,” ujarnya.
Langkah ini jelasnya, untuk menciptakan Lapas kondusif dan bersih serta melihat langsung keadaan warga binaan wanita di dalam kamar. “Ini kami laksanakan bisa Rutinitas dan Insendentil,” ucapnya.
Hasilnya sebut kalapas, petugas menemukan benda atau barang-barang terlarang diantaranya, ponsel, pemotong kuku, korek api, dan fitting lampu.
“Barang-barang yang ditemukan tersebut tentunya langsung didata oleh petugas dan selanjutnya dimusnahkan,” pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Muliana
Editor : Aspihan Zain
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





