Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil disita jajaran Polda Kalsel dari komplotan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, ada sebanyak lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus curanmor, ini di antaranya pasangan suami istri (pasutri).
“Ada lima tersangka yang diringkus dalam komplotan curanmor, ini yaitu pasangan suami istri KH dan IP serta tiga penadahnya, yakni SN, AL serta JN,” terang AKBP Andy Rahmansyah,
di Banjarmasin, Rabu (17/2/21) kemarin.
Pengungkapan ini, berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di Jalan Sei Jingah, Kelurahan Surgi Mufti Banjarmasin, pada 28 November 2020 lalu.
Lantas, Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias ‘Macan Kalsel’ langsung bergerak membantu jajaran Polsekta Banjarmasin Utara.
Setelah melakukan penyidikan cukup lama, akhirnya tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan pasutri KH dan IP di kawasan Pasar Sudimampir Banjarmasin.
“Suami istri ini melakukan pencurian sepeda motor milik seorang Penghulu yang baru saja menikahkan mereka berdua,” beber Andy.
Pelaku KH merupakan residivis kasus yang sama, diketahui telah dua kali masuk penjara. Tersangka mengaku telah 25 kali melakukan aksinya di berbagai kota di Kalimantan Selatan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri barang bukti hasil curian, sebelum menangkap tiga tersangka penadah, sekaligus 15 unit sepeda motor hasil kejahatan.
“Tersangka SN kami tangkap di daerah simpang empat Mataraman, Kabupaten Banjar. Untuk AL di rumahnya di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan JN di Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah,” pungkas AKPB Andy Rahmansyah.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Ahmad Fauzie
Editor. : S.A. Lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





