Banjarmasin, kalselpos.com – Unit Reskim Polsekta Banjarmasin Barat berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar lumayan ‘besar’ narkoba jenis sabu.
Tersangka sendiri diringkus di Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada
Senin (8/2/21), sekitar pukul 23.40 Wita.
Tersangka bernama Suryadi (30), ini ditangkap dengan satu paket besar, seberat 25,76 gram, serta delapan paket kecil seberat 37,59 gram, selain satu buah timbangan digital.
Tersangka yang seorang montir, ini ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kepada polisi tersangka yang merupakan ayah dari dua anak tersebut, mengaku melakukan ‘bisnis haram’ karena terhimpit kebutuhan ekonomi

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah mengatakan, terungkapnya kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayahnya.
Terkait penangkapan di luar wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Yadi menjelaskan, penangkapan kasus narkoba boleh saja dilakukan di mana saja.
Karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan ekstra ordinary atau luar biasa jadi tak harus di wilayah hukum setempat saja.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Ahmad Fauzie
Editor : S.A. Lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





