Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 20 paket narkotika diduga jenis sabu berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel, seberat 5,047 Gram, di kawasan Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kamis 4 Februari 2021 lalu.

Teks foto
Barang bukti yang berhasil diamankan BNNP Kalsel.(hafiz)
“Dua paket besar narkotika jenis sabu ini berhasil kami amankan dari tangan dua orang terlapor yakni Joni (31) dan Jafar (35) tepat didepan Indomaret disaat keduanya ingin melakukan transaksi,” Terang Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisona Lapalonga, Senin (08/02).
Ia menyampaikan, penangkapan keduanya bermula ketika petugas mendapatkan informasi bahwa kedua terlapor sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Banjarbaru.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut segera kami melakukan pengamatan serta observasi guna meringkus keduanya, dan penyelidikan petugas akhirnya berbuah manis saat kedua terlapor berhasil diringkus dengan barang bukti seberat 5 Kilogram,” ungkapnya.
Jenderal Bintang Satu itu menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman kasus tersebut karena terindikasi masih ada jaringan yang lebih besar lainnya.
“Kasus akan terus kami dalami karena ada indikasi jaringan peredaran besar yang akan masuk ke provinsi Kalsel,” Tambahnya.
Sementara itu, salah satu pelaku yang mengenekan penutup wajah, mengakui dirinya baru pertama kali melakukan transaksi tersebut.
“Baru pertama kali, dan juga tidak tahu menahu barang tersebut dari mana, hanya mendapatkan perintah dari nomor telepon yang tidak dikenal,” tandasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:hafiz
Editor:wandi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





