Hp curian ‘disembunyikan’ di Pondok di tengah Hutan

[]istimewa DITANGKAP - MA (21), tersangka pencurian di gerai ponsel usai diamankan jajaran Polsek Tapin Utara.

Rantau, kalselpos.com – MA (21), seorang warga Desa Linuh, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, tak berkutik saat ditangkap aparat Polsek Tapin Utara, saat berada di rumahnya, sekitar pukul 20.00 Wita, pada Sabtu (6/2/21) malam.
MA ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian handphone di sebuah Gerai Ponsel di Jalan Tasan Panyi, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, pada Jumat (6/2/21) sekitar pukul 08.00 Wita.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita lima buah handphone berbagai merek,” ungkap Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto melalui Kapolsek Tapin Utara, Ipda Dr Subroto Rindang AS SH MH.
Dijelaskan, pengungkapan kasus pencurian handphone berawal dari laporan pemilik Gerai Ponsel R2R, yang berada di Jalan Tasan Panyi, Kelurahan Rantau Kanan, yang merasa kehilangan Handphone android berbagai merk di tokonya.
Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan langsung mendapatkan ciri-ciri orang yang melakukan pencurian di ponsel tersebut.
Dijelaskan, penangkapan tersangka dilakukan, pada Sabtu malam, di rumah tersangka, di Desa Linuh, Kecamatan Bungur.

HASIL CURIAN – Kapolsek Tapin Utara, Ipda Dr Subroto AS SH MH memperlihatkan hasil curian tersangka MA.

Setelah diintrogasi, petugas akhirnya mendapatkan barang bukti hasil curiannya yang disimpan di sebuah pondok di tengah hutan yang berbungkus plastik.

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan tersangka, dia melakukan pencurian dengan cara mencongkel gerai ponsel dengan dengan sebuah linggis, begitu masuk langsung diambil handpone dalam toko, lalu disimpan dalam sebuah pondok tengah hutan. “Sebenarnya barang buktinya ada tujuh buah handphone, namun dua buah telah dijual tersangka kepada orang yang tidak dikenalnya,” jelas Ipda Dr Subroto Rindang.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

[penulis : dillah
Editor : s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait